
MAKASSAR, – Bank Indonesia (BI) terus mendorong pembangunan entrepreneurship di lingkup pesantren. Salah satu upayanya dengan mendirikan koperasi sekunder bagi Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Wilayah Sulsel-Papua.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel,
Endang Kurnia Saputra mengatakan, pembentukan koperasi sekunder untuk pesantren dimaksudkan untuk mempererat hubungan antar pesantren.
Dari situ kata Endang, pesantren yang memiliki unit usaha akan dibina dan dibentuk sehingga terbangun kerjasama antar pesantren.
“Misalnya, ada pesantren yang memproduksi air kemasan, nah dari sini akan kita bina kemudian produknya didistribusikan ke seluruh pesantren Hebitren agar bisa dikonsumsi dan usahanya bisa berkembang. Jadi disini semua pesantren bisa menjual produknya,” ujar Endang Rabu (24/3)
Adapun peranan BI dalam upaya mendorong potensi ekonomi bisnis di pesantren ini ada tiga.
“Pertama Bank Indonesia membentuk kelembagaan, yakni membentuk koperasi, kalau di Jawa sudah ada koperasi. Kedua memperkuat akses pasar misalnya mengupayakan produk pesantren dapat di ekspor dan selanjutnya bagaimana mengupayakan pesantren mulai menjajaki berbagai usaha,” jelas Endang
Sementara itu, Ketua Harian Hebitren Sulawesi Papua KH. Saparuddin Latif mengatakan, kehadiran Hebitren tidak lain untuk menghimpun pesantren yang ada dalam naungannya, ini tentu tak terlepas dari bimbingan BI.
“Hebitren bertujuan menghimpun pondok pesantren untuk berwirausaha, BI menjadi fasilitator. Kita diarahkan untuk membentuk Hebitren ini khusus untuk kegiatan ekonomi dan bisnis syariah,” ujar Saparuddin.
Lebih jauh dia mengatakan, pada dasarnya pesantren memiliki potensi untuk membentuk bisnis sendiri yang nantinya dapat digunakan para santri untuk bersekolah atau melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.
Saparuddin mencontohkan, usaha seperti pemotongan hewan bisa dibuka di pesantren. Ini juga dimaksudkan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat muslim yang ingin mengkonsumsi daging halal.
“Salah satu bisnis yang akan digagas yakni kami akan membuat rumah potong hewan syariah. Selama ini khawatiran masyarakat terkait daging yang dikonsumsi, apakah melalui proses potong yang syariah? nah dari sini kita akan menghadikan sesuai dengan syariah Islam,”pungkasnya.(*) Sumber : REWAKO.ID